Jakarta, IDN Times - Tim Penyelidikan Komnas HAM RI telah meminta keterangan dari Tim Bareskrim Polri meliputi Labfor dan Siber terkait barang bukti senjata api dan senjata tajam terkait kasus bentrokan yang menewaskan enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) pada Rabu (23/12/2020).
“Kemudian handphone, voice note dan beberapa informasi terkait handphone yang dimiliki almarhum,” kata Ketua Tim Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam dalam keterangan tertulisnya, Kamis (24/12/20).