Jakarta, IDN Times - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) merilis tujuh kasus menonjol yang pernah ditangani sepanjang 2023. Tujuh kasus itu merupakan bagian dari 508 kasus yang ditangani Komnas HAM melalui fungsi pemantauan, pengawasan dan penyelidikan.
Mengutip data dari laporan tahunan Komnas HAM 2023, terdapat 222 kasus baru. Sedangkan, sisa 286 kasus lainnya merupakan kasus lanjutan dari tahun sebelumnya.
"Pertama, kasus penolakan masyarakat terhadap proyek Eco City Rempang. Di situ ada berbagai isu, mulai dari isu hak atas rasa aman, hak memperoleh keadilan, hingga hak memperoleh tempat tinggal yang layak. Kedua, kasus penculikan dan penganiayaan warga sipil atas nama Imam Masykur," ujar Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro, dikutip dari YouTube Komnas HAM Selasa (11/6/2024).
Kasus ketiga, gangguan ginjal akut progresif atipikal pada anak-anak, keempat kasus kebakaran di depo PT Pertamina Plumpang.
Menurut Atnike, dari empat kasus tersebut, permasalahan yang dialami warga terkait pelanggaran HAM beragam. Tidak melulu mengenai sipil politik, tetapi juga banyak menyentuh persoalan hak ekonomi, sosial dan budaya.
Kasus kelima yang ditangani Komnas HAM adalah antisipasi Pemilu 2024. Kasus keenam pelanggaran HAM di Papua, dan ketujuh pelanggaran HAM berat.
Khusus kasus terakhir, Atnike menyebut hal tersebut sesuai amanat undang-undang pengadilan HAM. Di mana Komnas HAM bertugas sebagai penyelidik pada kasus-kasus pelanggaran HAM berat.
Dari tujuh kasus menonjol yang ditangani Komnas HAM sepanjang 2023, sudah ada rekomendasi yang dibuat.