Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Gubernur Papua Lukas Enembe memasuki ruangan untuk menjalani pemeriksaan kesehatan di Paviliun Kartika, Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (10/1/2023). (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didatangi Komnas HAM terkait Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe. Mereka datang untuk mengecek kondisi politikus Partai Demokrat itu di dalam Rutan KPK.

"KPK telah menerima kunjungan dari Komnas HAM dalam rangka pemantauan akses pemenuhan hak atas kesehatan tersangka LE (Lukas Enembe) selama menjadi tahanan KPK," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (21/2/2023).

1. Komnas Ham juga cek kesehatan Lukas Enembe

Tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe (tengah) yang duduk di kursi roda dikawal petugas menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/1/2023). (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Ali menjelaskan, Komnas HAM juga mengecek kondisi Lukas Enembe yang dikabarkan sakit. Lukas disebut dalam kondisi yang baik karena selalu dipantau dokter.

"KPK juga telah intens berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan IDI melakukan pemantauan dan telah memastikan kondisi kesehatan tersangka LE yang dinyatakan baik dan sehat," kata Ali.

2. Lukas Enembe ditangkap saat makan

Tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe (tengah) yang duduk di kursi roda dikawal petugas menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/1/2023). (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Sebelumnya, Lukas Enembe ditangkap KPK pada Rabu, 11 Januari 2023. Ia diringkus ketika sedang makan papeda di sebuah rumah makan.

Setelah ditangkap, Enembe digiring dengan pengawalan ketat ke Bandara Sentani, Papua untuk diterbangkan ke Jakarta.

Sejumlah massa melakukan perlawanan saat mengetahui kabar penangkapan Lukas Enembe tersebut.

Setibanya di Jakarta, Lukas Enembe langsung dibawa ke RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat untuk menjalani pemeriksaan. Ia sempat merasakan empuknya kasur rumah sakit selama semalam, sebelum akhirnya ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur.

3. Lukas Enembe merupakan tersangka suap dan gratifikasi

Tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe (tengah) yang duduk di kursi roda dikawal petugas menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/1/2023). (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Lukas Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka sejak beberapa bulan lalu. Ia disebut menerima suap dan gratifikasi dari Direktur PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka, senilai Rp1 miliar.

Uang itu diterima setelah Enembe memberikan jatah pengerjaan tiga proyek infrastruktur di Provinsi Papua kepada Direktur PT Tabi Bangun Papua. Proyek tersebut antara lain peningkatan Jalan Entrop-Hamadi senilai Rp14,8 miliar, rehabilitasi sarana dan prasarana penunjang PAUD senilai Rp13,3 miliar, dan proyek multi years penataan lingkungan venue menembak outdoor AURI dengan nilai proyek Rp12,9 miliar.

Tak hanya itu, Lukas Enembe juga diduga telah menerima gratifikasi dari berbagai pihak yang nilainya mencapai Rp10 miliar. Hal tersebut masih terus didalami KPK dalam proses penyidikan.

Editorial Team

EditorAryodamar