Komnas HAM Siap Kawal Kasus Pembunuhan Brigadir J hingga Persidangan

Jakarta, IDN Times - Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, memberikan rekomendasi kepada Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terkait penyelidikan kasus pembunuhan Brigadir J, Kamis (1/9/2022).
“Dalam kesempatan ini saya Ketua Komnas HAM dan Pak Irwasum sebagai Ketua Timsus, ingin menyampaikan kepada publik semua kami akhiri,” kata Taufan, di Komnas HAM, Jakarta.
Meski penyelidikan kasus pembunuhan Brigadir J telah berakhir, Komnas HAM tetap mengawasi kasus ini sampai nanti di persidangan.
“Tetapi tentu saja masih ada tugas lain dari Komnas HAM, yaitu melakukan pengawasan proses selanjutnya sampai nanti di persidangan,” ujar Taufan.
Dalam beberapa minggu terakhir, Komnas HAM bertugas secara khusus memantau dan menyelidiki kematian Brigadir J.
Dalam kasus ini, Taufan menegaskan, posisi Komnas HAM sebagai lembaga negara di bidang hak asasi manusia (HAM) yaitu posisi imparsial.
“Itu sebabnya kami pada waktu itu memang tidak masuk ke dalam Timsus, lebih karena pertimbangan-pertimbangan imparsialitas atau dalam bahasa sehari-hari independensi,” jelasnya.