Jakarta, IDN Times - Ketua Komnas HAM Anis Hidayah mengatakan pihaknya belum mengetahui secara rinci apa maksud dari penulisan ulang sejarah dengan narasi positif yang dimaksud Menteri Kebudayaan, Fadli Zon. Dia mengatakan, Komnas HAM sudah punya dokumen soal situasi korban pelanggaran HAM yang memang mengalami berbagai penderitaan hingga diskriminasi
"Kami juga tidak tahu apa maksudnya tone positif, karena berdasarkan dokumen yang ada di Komnas HAM, para korban pelanggaran HAM berat itu kan situasinya mereka sebagai korban itu mengalami penderitaan ya. Lalu banyak stigmatisasi, diskriminasi secara ekonomi, kesejahteraan, itu juga jauh dari kondisi yang semestinya gitu," kata dia di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis (5/6/2025)