Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Juwita, jurnalis media online di Kalsel diduga jadi korban pembunuhan anggota TNI AL Balikpapan. (Dok. Istimewa)

Intinya sih...

  • Komnas Perempuan kategorikan kasus pembunuhan jurnalis Juwita sebagai femisida intim
  • Femisida intim menggambarkan superioritas, dominasi, hegemoni, agresi dan misogini terhadap perempuan
  • Komnas Perempuan mencatat 185 kasus femisida terjadi di ranah privat dan 105 kasus di ranah publik pada 2024

Jakarta, IDN Times - Komnas Perempuan mengategorikan kasus pembunuhan jurnalis perempuan Juwita (23) sebagai femisida intim. Komisioner Komnas Perempuan, Maria Ulfah Anshor mengatakan, kasus kematian Juwita yang diduga dilakukan prajurit TNI AL, Kelasi I Jumran adalah femisida intim. 

Jumran disebut sebagai calon suami Juwita dan kasus menambah deret temuan Komnas Perempuan mengenai femisida intim. Femisida intim menggambarkan superioritas, dominasi, hegemoni, agresi maupun misogini terhadap perempuan, dengan rasa memiliki perempuan dan ketimpangan relasi kuasa laki-laki terhadap perempuan.

Editorial Team

Tonton lebih seru di