Jakarta, IDN Times - Kegiatan kawin paksa atau kawin tangkap yang masih berlangsung di beberapa daerah menjadi perhatian sejumlah pihak. Ketua Komisioner Komnas Perempuan, Andy Yentriyani mengungkapkan, dalam praktik kawin paksa, perkawinan yang dimulai dengan kekerasan akan memberikan dampak yang tidak sehat bagi kelangsungan rumah tangga.
Andy menjelaskan, kawin tangkap memberikan masalah bukan hanya bagi perempuan saja, namun juga bisa menimpa laki-lakinya.
“Komnas Perempuan telah melakukan analisis terkait kawin tangkap. Nantinya, melalui konsultasi bersama kami akan menerbitkan rekomendasi umum terkait cara penanganan kawin tangkap dan pemaksaan perkawinan yang bisa menjadi rujukan bagi aparat penegak hukum (APH) dan para pendamping. Harapannya, permasalahan kawin tangkap ini tidak berlanjut di masa mendatang, karena memberikan trauma spesifik kepada perempuan korban, maupun pada laki-laki yang turut membangun rumah tangga, serta mempengaruhi kehidupan di jangka panjang,” kata Andy dalam keterangan pers, Senin (13/5/2024).