Jakarta, IDN Times - Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mengatakan, kasus penyiksaan seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial I di Batam, Kepulauan Riau (Kepri) adalah bukti bahwa perlindungan bagi ART belum memadai.
Di balik tembok rumah majikannya, I, seorang ART asal Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) mengalami penyiksaan. Wajahnya lebam, dipukul, hingga dilecehkan secara verbal. Dia bahkan dipaksa memakan kotoran hewan dan tak digaji.
Komisioner Komnas Perempuan, Sondang Frishka Simanjuntak, mengatakan, kekerasan terhadap ART seperti yang dialami I memperlihatkan betapa rentannya posisi pekerja rumah tangga. Apalagi tanpa payung hukum yang memadai.
“ART bekerja di ruang domestik yang tersembunyi dan jauh dari pengawasan publik sehingga menjadi lahan subur terjadinya berbagai bentuk pelanggaran HAM. Ada relasi kuasa yang besar. Situasi ini harus menjadi peringatan keras bagi para pengambil kebijakan bahwa kerja rumah tangga tidak bisa terus-menerus diperlakukan sebagai urusan privat yang lepas dari tanggung jawab negara," kata dia, dalam keterangan resmi, Kamis (26/6/2025).