Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi kekerasan pada perempuan dan anak. (IDN Times/Aditya Pratama)

Jakarta, IDN Times - Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mengungkapkan kasus kekerasan yang terjadi selama pacaran merupakan kasus kekerasan di ruang privat yang paling banyak dilaporkan.

Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani mengungkapkan kasus mahasiswi Mojokerto NW yang bunuh diri di pusara ayahnya karena dipaksa aborsi oleh kekasih adalah salah satu bentuk kekerasan di dalam pacaran (KDP).

"Banyak dilaporkan kepada Komnas Perempuan dan juga kepada lembaga-lembaga pendamping, KDP hampir selalu menjadi nomor tiga terbanyak dari kasus kekerasan di ruang privat yang dilaporkan kepada lembaga-lebaga pendamping," ujarnya dalam konferensi pers, Senin (6/12/2020).

1. Ada hampir 12 ribu kasus yang tercatat

Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani

Data ini merupakan data periode 2015-2020. Tercatat sekurangnya ada 11.975 kasus yang dilaporkan oleh berbagai pengada layanan di hampir 34 Provinsi atau 20 persen dari total kasus kekerasan terhadap perempuan yang terjadi di ranah privat.

"Di kurun waktu yang sama, rata-rata Komnas Perempuan menerima 150 kasus KDP yang dilaporkan," kata dia.

2. Korban dikriminalisasi hingga kedok suka sama suka

Editorial Team

Tonton lebih seru di