Komnas Perempuan Catat 289 Ribu Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan

Jakarta, IDN Times – Dalam rangka menyambut Hari Perempuan Internasional 2024, Komisi Nasional Perempuan (Komnas) meluncurkan Catatan Tahunan (CATAHU) terkait kekerasan terhadap perempuan selama tahun 2023.
Data ini dikompilasi dari data yang dilaporkan kepada Komnas Perempuan serta data kasus yang dilaporkan dan ditangani oleh lembaga layanan yang dikelola oleh masyarakat sipil dan pemerintah (daerah dan pusat), Badan Peradilan Agama (Badilag), rumah sakit, pengadilan, kepolisian dan lembaga lainnya.
Sebagaimana yang ditulis di keterangan resi dari Komnas Perempuan pada Jumat (8/3/2024), CATAHU 2023 mencatat jumlah kekerasan terhadap perempuan sepanjang 2023 sebanyak 289.111 kasus. Jika dibandingkan dengan tahun 2022, angka tersebut mengalami penurunan sekitar 55.920 orang, atau 12 persen.
CATAHU sendiri sering digunakan oleh lembaga-lembaga nasional maupun internasional untuk menghasilkan kebijakan dan program atau kegiatan terkait isu terhadap perempuan.
Berikut IDN Times sajikan informasi lengkapnya.
1. Kasus yang tidak dilaporkan masih banyak
Menurut Komnas Perempuan, data kasus kekerasan terhadap perempuan merupakan kasus yang dilaporkan oleh korban, pendamping, maupun keluarga. Sementara itu, kasus kekerasan terhadap perempuan yang tidak dilaporkan bisa jadi lebih besar.
Selain itu, CATAHU 2023 juga mencatat karakteristik korban dan pelaku masih menunjukkan tren yang sama, yaitu korban lebih muda dan lebih rendah pendidikannya daripada pelaku.
Ada pula kenaikan jumlah pelaku sebesar 9 persen dalam tiga tahun terakhir, melampaui CATAHU 2021 yang sebesar 5 persen. Hal ini meneguhkan akar masalah kekerasan terhadap perempuan bersumber dari ketimpangan relasi kuasa antara pelaku dan korban. Sumber kuasa pelaku semakin kuat ketika pelaku memiliki kekuasaan politik, pengetahuan, jabatan struktural, dan tokoh keagamaan.