Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Suasana Stadion Kanjuruhan pada Senin (3/10/2022). (IDN Times/Gilang Pandutanaya)

Jakarta, IDN Times - Komnas Perempuan diminta turut andil menangani kasus tragedi Kemanusiaan di Kanjuruhan, Malang yang menewaskan 125 orang dan ratusan lainnya luka-luka, karena banyak juga perempuan dan anak yang jadi korban atau kehilangan suami bahkan anak.

Menanggapi hal ini, Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Komnas HAM terkait upaya penyelidikan dugaan pelanggaran HAM dalam peristiwa itu.

"Terkait dengan harapan agar Komnas Perempuan terlibat dalam penyelidikan dugaan pelanggaran HAM dalam peristiwa tersebut, Komnas Perempuan akan berkoordinasi dengan Komnas HAM yang memiliki mandat penyelidikan untuk memastikan isu kekerasan berbasis gendernya menjadi bagian yang diselidiki, memastikan langkah-langkah pemulihan terhadap korban, keluarga korban dipenuhi oleh negara," kata dia kepada IDN Times, Senin (3/10/2022).

1. Komnas Perempuan bisa berkoordinasi jika diduga ada kekerasan berbasis gender

Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi (IDN TImes/Dini Suciatiningrum)

Ami, sapaan karibnya, mengatakan Komnas HAM dan Komnas Perempuan adalah dua lembaga yang berbeda, dengan dasar hukum dan kewenangan yang berbeda pula. Yang memiliki kewenangan penyelidikan adalah Komnas HAM.

"Sehingga metode penyelidikan dan pihak-pihak yang dilibatkan dalam tragedi ini sepenuhnya wewenang Komnas HAM," kata dia.

Namun, sebagai sesama lembaga nasional HAM, pihaknya bisa berkoordinasi dan berdiskusi, terlebih jika didalamnya diduga terjadi kekerasan berbasis gender.

2. Komnas HAM turunkan tim ke Malang

Editorial Team

Tonton lebih seru di