Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Polri Revisi Jumlah Korban Tewas Tragedi Kanjuruhan Jadi 125 Orang

Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy berkunjung ke Stadion Kanjuruhan, Malang usai tragedi yang menelan lebih dari 130 korban jiwa. (dok. Kemenko PMK)
Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy berkunjung ke Stadion Kanjuruhan, Malang usai tragedi yang menelan lebih dari 130 korban jiwa. (dok. Kemenko PMK)

Jakarta, IDN Times - Polri kembali memperbarui data korban tragedi berdarah di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Korban meninggal dunia terkini berdasarkan data Polri terdapat 125 orang.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, korban luka berat terdapat 21 orang dan luka ringan 304 orang.

“Untuk korban meninggal dunia tetap 125 orang, kami minta tolong untuk meluruskan. Sampai dengan siang ini sementara yang kami dapat dari tim DVI adalah 125 orang. Kemudian korban luka berat ada 21 orang, korban luka ringan 304 orang sehingga jumlah korban ter-update adalah 455 orang,” kata Dedi di Malang, Jawa Timur, Senin (3/10/2022).

1. Kerusuhan suporter terjadi diduga karena Aremania tak terima kekalahan

Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang usai pertandingan Arema FC Vs Persebaya Surabaya. (IDN Times/Alfi Ramadana)
Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang usai pertandingan Arema FC Vs Persebaya Surabaya. (IDN Times/Alfi Ramadana)

Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nico Afinta, mengatakan, kerusuhan terjadi pada pukul 21.58 WIB setelah pertandingan selesai. Saat itu, pemain dan official Persebaya Surabaya dari lapangan masuk ke dalam kamar ganti pemain.

“Dilempari oleh Aremania dari atas tribun dengan botol air mineral, air mineral gelas dan lain-lain,” kata Nico lewat keterangan tertulisnya.

Pada pukul 22.00 WIB, saat pemain dan official pemain Arema FC dari lapangan berjalan masuk menuju kamar ganti pemain, Aremania turun ke lapangan dan menyerang pemain dan official Arema FC. Polisi pun melakukan pengamanan dengan membawa pemain masuk ke dalam kamar ganti.

“Selanjutnya Aremania yang turun ke lapangan semakin banyak dan menyerang aparat keamanan, karena Aremania semakin brutal dan terus menyerang aparat keamanan serta diperingatkan beberapa kali tidak dihiraukan, kemudian aparat keamanan mengambil tindakan dengan menembakkan gas air mata ke arah suporter Arema yang menyerang,” ujar Nico.

“Tembakan gas air mata juga ada yang kearah tribun, di sisi lain suporter Aremania di tribun masih banyak. Kemudian Aremania yg berada di tribun berlari membubarkan diri keluar stadion,” sambungnya.

2. Aremania mengadang rombongan Persebaya

Evakuasi para korban kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang. (IDN Times/Alfi Ramadana)
Evakuasi para korban kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang. (IDN Times/Alfi Ramadana)

Tak sampai di situ, Aremania mengadang rombongan pemain dan official Persebaya Surabaya saat hendak keluar stadion menggunakan kendaraan Rantis pada pukul 22.30 WIB. Mereka meletakkan pagar besi pembatas di jalur sebelum pintu keluar stadion serta melempari kendaraan rombongan dengan batu dan kayu.

“Kemudian Aremania juga merusak 2 unit Mobil Patwal Sat Lantas dan membakar 1 unit trik Brimob dan 2 unit mobil di pintu masuk depan Stadion Kanjuruhan. Selanjutnya Aremania yang mengadang tersebut dibubarkan oleh aparat keamanan dengan menembakkan gas air mata. Rombongan tertahan karena jalan masih dihadang oleh pagar besi pembatas pada jalur yang dilalui,” kata Nico.

3. Kapolri libatkan Propam investigasi tragedi Kanjuruhan

Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo. (dok. Humas Polri)
Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo. (dok. Humas Polri)

Sebelumnya, Presiden Joko "Jokowi" Widodo memerintahkan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk melakukan investigasi.

Menanggapi perintah tersebut, Kapolri langsung bergerak ke Malang Jawa Timur hari ini, Minggu (2/9/2022) sore untuk melakukan investigasi dengan melibatkan Propam Polri.

"Saat ini saya telah mengajak tim dari Mabes Polri terdiri dari Bareskrim, Propam, Sops, Pusdokes, Inafis, Puslabfor untuk melakukan langkah-langkah terkait pendalaman terhadap investigasi yang kami lakukan," ujar Sigit dalam keterangan tertulisnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Septi Riyani Maulida
Dwifantya Aquina
Septi Riyani Maulida
EditorSepti Riyani Maulida
Follow Us