Jakarta, IDN Times - Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mendorong Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR, memeriksa pernyataan kontroversi anggota Komisi X DPR RI Fraksi Gerindra, Ahmad Dhani. Pernyataan tersebut disampaikan Dhani saat rapat kerja naturalisasi pemain Timnas Indonesia di Komisi X, Rabu, 5 Maret 2025.
Pembahasan soal naturalisasi pemain asing memantik ide Dhani agar pesepakbola yang sudah berusia tua bisa menikah dengan perempuan WNI. Dengan harapan akan melahirkan anak yang bakal digembleng menjadi pemain sepak bola. Pernyataan inilah yang dianggap seksis, melecehkan perempuan, merendahkan martabat Indonesia dan juga bersifat rasis.
"Mengingat bahwa pernyataan AD (Ahmad Dhani) berpotensi melanggar hak asasi perempuan, mencederai citra, kehormatan dan kewibawaan DPR RI, khususnya Komisi X yang juga mengawal bidang pendidikan, Komnas Perempuan mendorong Majelis Kehormatan Dewan (MKD) untuk memeriksa kasus ini lebih lanjut," kata Ketua Komnas Perempuan, Andy Yentriyani, dalam keterangannya, dikutip Jumat (7/3/2025).