Jakarta, IDN Times - Komnas Perempuan menegaskan, peringatan Hari Internasional Penghapusan Diskriminasi Rasial merupakan desakan bagi negara untuk aktif menghapus rasisme dan melindungi kelompok rentan, terutama perempuan yang mengalami diskriminasi berlapis.
“Hingga saat ini banyak korban belum memperoleh keadilan dan pemulihan yang memadai. Pengakuan negara terhadap peristiwa tersebut masih terbatas, sementara impunitas pelaku serta penyangkalan terhadap kekerasan yang terjadi masih muncul di ruang publik," kata Komisioner Komnas Perempuan, RR Sri Agustini, Jumat (27/3/2026).
Menurut dia, situasi ini menunjukkan perempuan korban kekerasan rasial sering menghadapi kerentanan tambahan, tidak hanya karena ras atau etnisnya, tetapi juga karena stigma, trauma, serta hambatan dalam memperoleh keadilan.
Peringatan Hari Internasional Penghapusan Diskriminasi Rasial ini merujuk pada tragedi Sharpeville Massacre pada 21 Maret 1960 di Afrika Selatan, ketika aparat apartheid menembaki demonstran yang menolak pass laws sebagai simbol perjuangan melawan rasisme dan pembelaan martabat manusia.
