Jakarta, IDN Times - Bareskrim Polri menghentikan laporan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Meski demikian, Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menilai dugaan peristiwa kekerasan seksual terhadap istri Irjen Ferdy Sambo masih perlu diperdalam. Salah satunya, informasi kemungkinan peristiwa di Magelang.
"Proses pemeriksaan ini perlu dilakukan dengan memperhatikan kondisi kesehatan yang bersangkutan dan merujuk pada UU TPKS (Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), sehingga dapat memeroleh informasi yang dibutuhkan dan saat bersamaan tidak mencederai pihak yang diperiksa, dalam hal ini terduga korban kekerasan seksual," ujar Komisioner Komnas Perempuan, Theresia Iswarini dalam siaran tertulis, Senin (15/8/2022).