Jakarta, IDN Times - Komnas Perempuan menjelaskan guru perempuan kerap menghadapi beban ganda dan tugas profesional di sekolah dan tanggung jawab domestik di rumah. Hal ini jarang dihitung sebagai kerja produktif.
“Kesejahteraan guru bukan sekadar tuntutan, melainkan kewajiban konstitusional negara. Tanpa guru yang sejahtera, mustahil pendidikan berkualitas dapat terwujud," kata Komisioner Komnas Perempuan, Devi Rahayu dalam keterangannya, Selasa (7/10/2025).
Hal ini jadi pembahasaan berkenaan dengan hari Guru Sedunia yang jatuh pada 5 Oktober. Komnas perempuan menyatakan, peringatan ini jadi momen advokasi global, negara wajib mengakhiri praktik diskriminasi dan pemiskinan struktural terhadap guru, khususnya guru perempuan.