Perempuan Disabilitas Rentan Kekerasan-Pelanggaran Pada Tubuhnya

- Tantangan penghapusan kekerasan perempuan disabilitasAda stigma, diskriminasi, dan kurangnya dukungan yang membuat perempuan disabilitas merasa tidak percaya diri untuk bersuara dan berpartisipasi.
- Kekerasan pada perempuan masih marak terjadi di berbagai ruangKekerasan pada perempuan masih marak terjadi di berbagai ruang, fisik, digital, komunitas, maupun institusi.
- Ada 54 pengaduan kasus kekerasan berbasis gender terhadap perempuan disabilitasSelama tahun 2024, Komnas Perempuan menerima 54 pengaduan kasus kekerasan berbasis gender terhadap perempuan disabilitas. Total bentuk kekerasan yang terlaporkan mencapai 392.
Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi Nasional Disabilitas, Dante Rigmalia menyoroti lapisan kerentanan yang dialami perempuan disabilitas. Dalam siklus hidupnya, perempuan disabilitas mengalami berbagai lapisan kerentanan dan diskriminasi.
"Perempuan disabilitas di seluruh dunia sering kali mengalami pelanggaran serius terhadap otonomi tubuh mereka: mereka mengalami sterilisasi, kontrasepsi, dan aborsi yang dipaksakan atau dipaksakan dengan tingkat yang lebih tinggi dibandingkan perempuan tanpa disabilitas,” kata Dante dalam diskusi daring dengan Komnas Perempuan yang dilansir Selasa (30/9/2025).
Hal ini diungkapkan Dante dalam diskusi pra-acara 16 HAKTP Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) bertemakan “Kembalikan Ruang Aman: Inklusi Nyata bagi Perempuan Disabilitas."
1. Tantangan penghapusan kekerasan perempuan disabilitas

Ada sejumlah tantangan dalam penghapusan kekerasan terhadap perempuan disabilitas. Mulai dari stigma dan diskriminasi, kurangnya dukungan dari keluarga, komunitas, maupun pemerintah membuat perempuan disabilitas merasa tidak percaya diri untuk bersuara dan berpartisipasi.
"Karena itu, kampanye 16 HAKTP bisa menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat melalui edukasi dan sosialisasi mengenai perempuan disabilitas dan hak-haknya,” kata Dante.
2. Kekerasan pada perempuan masih marak terjadi di berbagai ruang

Komisioner Komnas Perempuan Chatarina Pancer Istiyani menjelaskan alasan diangkatnya tema besar “Kita Punya Andil, Kembalikan Ruang Aman” pada kampanye 16 HAKTP 2025. Dia menekankan kekerasan pada perempuan masih marak terjadi di berbagai ruang, fisik, digital, komunitas, maupun institusi.
“Komnas Perempuan melalui Catatan Tahunan (Catahu) 2024 mencatat 330.097 kasus kekerasan berbasis gender terhadap perempuan. Angka ini naik 14,17 persen dari tahun sebelumnya. Ironisnya, 98,5 persen kasus terjadi di ranah personal atau domestik. Rumah tangga yang seharusnya menjadi tempat paling aman justru menjadi lokasi utama kekerasan. Karena itu, tema tahun ini menekankan pentingnya tanggung jawab kolektif semua pihak untuk mengembalikan ruang aman bagi perempuan,” kata Chatarina.
3. Ada 54 pengaduan kasus kekerasan berbasis gender terhadap perempuan disabilitas

Catahu Komnas Perempuan 2024, yang menunjukkan kekerasan terhadap perempuan disabilitas masih terjadi dalam jumlah yang mengkhawatirkan. Selama tahun 2024, Komnas Perempuan menerima 54 pengaduan kasus kekerasan berbasis gender terhadap perempuan disabilitas, sementara lembaga masyarakat mencatat setidaknya 109 kasus.
Catahu mencatat perempuan dengan disabilitas alami berbagai bentuk kekerasan, dengan total 392 bentuk kekerasan yang terlaporkan. Tertinggi adakah kekerasan psikis sebanyak 148 kasus (37,76 persen), seksual sebanyak 122 kasus (31,12 persen), fisik sebanyak 90 kasus (22,96 persen), dan ekonomi sebanyak 32 kasus (8,16 persen).
Jumlah bentuk kekerasan lebih banyak dibandingkan dengan jumlah kasus, menunjukkan bahwa satu korban bisa alami lebih dari satu bentuk kekerasan.