Jakarta, IDN Times - Komnas Perempuan buka suara soal kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) nonaktif Universitas Indonesia (UI) 2023, Melki Sedek Huang.
Melki diketahui sudah mendapat skors dari pihak kampus. Surat keputusan Rektor Universitas Indonesia terkait skors pada Melki viral di media sosial. Namun, Melki menyampaikan keberatan atas Keputusan Rektor UI tersebut dengan meminta pemeriksaan ulang.
“Komnas Perempuan juga menghormati pilihan Sdr M untuk melakukan perlawanan dengan meminta dilakukannya pemeriksaan ulang atas tuduhan kekerasan seksual yang menimpanya,” kata Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi saat dikonfirmasi IDN Times, dikutip Jumat (2/2/2024).