Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro (batik) (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Intinya sih...

  • Kompolnas meminta Polri menggelar sidang etik terhadap AKBP Bintoro terkait pemerasan Rp5 miliar terhadap anak bos Prodia.
  • Propam Polda Metro perlu mendalami bantahan dan penjelasan Bintoro dalam video klarifikasi untuk membuktikan kebenaran pernyataannya.
  • AKBP Bintoro telah ditahan di Paminal setelah ditempatkan khusus dan menjalani pemeriksaan oleh Bidpropam Polda Metro Jaya.

Jakarta, IDN Times - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk segera menggelar sidang etik terhadap eks Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Bintoro.

Komisioner Kompolnas, Choirul Anam, menjelaskan jika AKBP Bintoro terbukti melakukan pemerasan Rp5 miliar terhadap anak bos Prodia, maka perlu diproses secara pidana.

Editorial Team

Tonton lebih seru di