Jakarta, IDN Times - Majelis Masyayikh resmi menggelar Konferensi Pendidikan Pesantren Nasional 2025 di Jakarta. Acara yang digelar selama tiga hari, sejak 5–7 November 2025, bertujuan memperkuat pelaksanaan Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.
Konferensi bertema "Rekognisi, Afirmasi, dan Fasilitasi Pendidikan Pesantren untuk Pendidikan Bermutu yang Berkeadilan" ini diikuti oleh 300 peserta. Fokus utama konferensi adalah memperkuat tiga prinsip utama dalam pendidikan pesantren, yakni rekognisi, afirmasi, dan fasilitasi terhadap sistem pendidikan pesantren dan lulusannya.
Ketua Majelis Masyayikh, Abdul Ghaffar Rozin menyampaikan, forum ini diharapkan menjadi ajang rutin untuk menyatukan pandangan dan membangun kesepahaman nasional tentang arah masa depan pesantren di Indonesia.
“Ini forum ilmiah yang mempertemukan kita semua para akademisi, peneliti, santri, kiai, dan perwakilan birokrasi untuk berbicara secara akademik sekaligus dari hati ke hati tentang arah pesantren ke depan,” ujar Gus Rozin dalam keterangannya, dikutip Jumat (7/10/2025).
