Kemenag Targetkan Perpres Ditjen Pesantren Rampung Tahun Ini

- Kemenag menargetkan Perpres tentang pembentukan Ditjen Pesantren bisa terbit sebelum akhir 2025.
- Ditjen Pesantren nantinya akan mengambil alih tugas-tugas yang selama ini diemban oleh Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren di bawah Ditjen Pendidikan Islam.
- Fokus pada penguatan dan penataan lembaga
Jakarta, IDN Times - Kementerian Agama (Kemenag) menargetkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren bisa terbit sebelum akhir 2025. Harapannya, lembaga baru ini bisa mulai berjalan penuh pada 2026.
Sekretaris Ditjen Pendidikan Islam Kemenag, Arskal Salim, menyampaikan izin prakarsa pembentukan Ditjen Pesantren telah disetujui Presiden Prabowo Subianto. Ia berharap proses penyusunan Perpres bisa segera tuntas tahun ini.
“Harapan kita ya selesai semua di tahun 2025 ini. Secepatnya ya, jadi kado akhir tahun, lah. Supaya tahun 2026 itu sudah bisa langsung jalan,” ujar Sekretaris Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam Kemenag Arskal Salim di Lampung, Kamis (6/11/2025), dilansir ANTARA.
1. Bagian dari restrukturisasi Kemenag

Rencana pembentukan Ditjen Pesantren merupakan bagian dari restrukturisasi kelembagaan di Kemenag. Nantinya, Ditjen ini akan mengambil alih tugas-tugas yang selama ini diemban oleh Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren di bawah Ditjen Pendidikan Islam.
Langkah ini diambil untuk memperkuat peran pesantren sebagai pusat pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat.
2. Fokus pada penguatan dan penataan lembaga

Arskal menjelaskan, selama ini pengelolaan pesantren masih berada di tingkat Eselon II, sehingga perlu ditingkatkan agar memiliki struktur dan kebijakan yang lebih mandiri.
Proses pembentukan Ditjen Pesantren juga telah melalui sejumlah tahapan, termasuk surat dari Menteri Sekretaris Negara kepada Menteri Pendayagunaan Aparaur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) untuk mempercepat penyelesaiannya.
Kemenag mengusulkan lima direktorat dan satu sekretariat dalam struktur baru tersebut.
“Nanti ada penataan ulang nanti seperti apa itu sudah digodok sekarang. Sekarang tunggu perpres yang sedang disiapkan,” ujar Arskal.
3. Prabowo setuju Kemenag punya Ditjen Pesantren

Sebelumnya, Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar, mengatakan, Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren. Hal itu Menag sampaikan dalam apel peringatan Hari Santri 2025 di halaman Kementerian Agama, Jakarta, Rabu (22/10/2025).
Dalam kesempatan itu, Nasaruddin mengapresiasi usaha yang dilakukan Wakil Menteri Agama, Romo Muhammad Syafi’i, yang telah memperjuangkan Ditjen Pesantren segera terbentuk.
"Wabil khusus Wamenag telah memperjuangkannya sesegera mungkin," ujar Nasaruddin.
Usulan pembentukan Ditjen Pesantren sudah dilakukan dari tahun 2019 di era Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. Pada tahun 2021 dan 2023, usulan tersebut juga sudah diajukan kementerian PAN-RB di era Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.


















