Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Konsumsi Minuman Oplosan, 2 Warga di Puncak Papua Tewas

Jenazah almarhum Candra tiba Timika dan dibawa ke RSUD Mimika. (IDN Times/Endy Langobelen)

Timika, IDN Times – Dua warga di Kampung Undugi, Distrik Beoga, Kabupaten Puncak, Papua Tengah, dikabarkan meninggal dunia setelah mengonsumsi minuman yang dioplos alkohol berkadar 70 persen, Selasa (16/5/2023).

Kabid Humas Polda Papua, Ignatius Benny Ady Prabowo, saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Dia mengatakan, kedua korban meninggal itu bernama Candra dan Jaminus.

1. Kronologi minuman oplosan merenggut nyawa kedua korban

Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo (Dok.Humas Polda Papua)

Benny menerangkan, insiden ini bermula ketika seorang saksi bernama Leonard melihat sekelompok orang sedang merayakan pesta minuman keras di sebuah kios, tempat korban Candra bekerja.

Setelah melihat kejadian tersebut, saksi lalu pergi melapor ke Polsek Beoga. Petugas piket pun langsung bergerak menuju ke lokasi kejadian.

"Saat tiba di TKP, petugas mendapati bahwa korban Candra sudah tidak bernyawa dan korban Jaminus mengalami gangguan kesehatan. Namun, tidak lama kemudian, korban Jaminus juga mengembuskan nafas terakhir," jelas Benny.

2. Polisi amankan barang bukti dari TKP

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, IDN Times/ Istimewa

Adapun beberapa barang bukti yang telah diamankan aparat, yakni di antaranya 1 botol besar alkohol 70 persen, air mineral 600 ml, dan beberapa kantong minuman suplemen kesehatan saset rasa anggur.

"Satuan Reserse Kriminal Polres Puncak telah mengamankan barang bukti dan meminta keterangan dari saksi-saksi lain untuk penyelidikan lebih lanjut," kata Kabid Humas.

Atas peristiwa ini, Benny mengimbau masyarakat agar tidak mengonsumsi minuman keras, terutama minuman hasil racikan karena dapat merusak tubuh, mengganggu kesadaran, dan bisa menghilangkan nyawa.

3. Evakuasi korban Candra ke Timika

Jenazah korban Candra hendak diterbangkan ke Timika, Papua Tengah. (IDN Times/Istimewa)

Pada Rabu (17/5/2023) sekitar pukul 07.45 WIT, pesawat Reven PK RVE yang memuat jenazah almarhum Candra bersama tiga orang pendamping tiba di Bandara Moses Kilangin, Timika, Papua Tengah. 

Pantauan IDN Times, sekitar pukul 08.12 WIT jenazah beserta pendamping langsung meninggalkan Bandara Mozes Kilangin menuju RSUD Mimika untuk proses pemulasaraan. 

Humas RSUD Mimika, Lucky Mahakena, ketika dikonfirmasi mengatakan, korban telah dinyatakan meninggal dan Kamis (18/5/2023) jenazah akan dikirim ke kampung halaman, tepatnya di Toraja, Sulawesi Selatan.

"Tadi jenazah masuk lewat UGD dan dinyatakan meninggal. Keluarga juga sudah bawa jenazah ke rumah duka untuk sementara, besok katanya mau dikirim ke Toraja. Saya tidak mengikuti perkembangan diagnosanya, tetapi informasi yang dikeluarkan seperti itu," kata Lucky saat dihubungi.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deti Mega Purnamasari
EditorDeti Mega Purnamasari
Follow Us