Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi sabu-sabu. (IDN Times/Yuda Almerio)

Jakarta, IDN Times - Kapolsek Metro Kebayoran Baru Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Benny Alamsyah dicopot dari jabatannya, karena diduga mengonsumsi narkoba. Benny sudah ditetapkan menjadi tersangka.

"Sudah (tersangka) dan sudah ditahan," kata Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (21/11).

1. Benny dicopot karena mengonsumsi narkoba

Kapolda Metro Jaya, Senin 18 November 2019 (IDN Times/Axel Jo Harianja)

Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono membenarkan, Benny dicopot dari jabatannya karena mengonsumsi narkoba. Benny juga sudah diperiksa jajaran Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.

"Makanya saya perintahkan dilakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan, kemudian jabatannya dicopot. Kita akan lakukan sidak kepada yang bersangkutan," kata Gatot.

2. Ditemukan barang bukti narkoba jenis sabu saat digeledah di ruang kerjanya

Kabid Humas Polda Meto Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. (IDN Times/Axel Joshua Harianja)

Sementara, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, kasus Benny masih ditangani Unit Reskrim Narkoba Polda Metro Jaya.

"Karena kedapatan saat lakukan penggeledahan di tempat kerjanya ada empat paket sabu," ujar Yusri.

3. Benny positif mengonsumsi sabu

Kabid Humas Polda Meto Jaya, Komnes Pol Yusri Yunus (IDN Times/Axel Joshua Harianja)

Benny akan diproses secara pidana oleh tim Narkoba Polda Metro dan akan menjalani sidang kode etik.

"Pada saat itu positif (mengonsumsi) sabu," kata Yusri.

Editorial Team