KontraS Catat 20 Serangan terhadap Jurnalis Selama 2024

Jakarta, IDN Times - Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mengungkap sejumlah praktik pelanggaran HAM yang dialami oleh jurnalis. Wakil Koordinator KontraS Andi Rezaldy mencatat masifnya represivitas praktik kekerasan pada pers. Sepanjang 2024, tercatat 20 peristiwa serangan atau kekerasan terhadap jurnalis.
"Beberapa bentuk peristiwa diantaranya yang paling tertinggi merupakan kekerasan fisik, sebanyak 10 peristiwa, lalu juga intimidasi sebanyak 9 peristiwa, lalu ada penangkapan sewenang-sewenang sebanyak dua peristiwa, dan kriminalisasi sebanyak satu peristiwa," kata dia dalam konferensi pers Peluncuran Catatan Hari HAM KontraS 2024, Jumat (6/12/2024).
1. Satu peristiwa bisa saja memuat lebih dari satu tindakan
Menurutnya, satu peristiwa bisa saja memuan lebih dari satu tindakan kekerasan. Andi menjelaskan, berbagai peristiwa tersebut menyebabkan 23 orang jurnalis terluka sepanjang Desember 2023-November 2024. Pemantauan KontraS mencatat, mayoritas pelanggaran terhadap hak jurnalis dilakukan oleh Polisi yang terlibat dalam setidaknya 11 peristiwa.
"Nah berbagai peristiwa represi yang terjadi atau serangan terhadap jurnalis itu terjadi di dalam peristiwa peringatan darurat beberapa waktu yang lalu. Lalu juga ada bentuk serangan terhadap jurnalis yang dialami oleh Husein Abri Dongoran, jurnalis Tempo," katanya.