Kondisi rumah milik wartawan Tribrata TV setelah alami kebakaran (dok.Istimewa)
Sejumlah kasus yang terjadi adalah seperti pada Herry Kabut, seorang jurnalis sekaligus Pemimpin Redaksi media Floresa yang mengalami tindak kekerasaan. Hal itu terjadi saat dia sedang meliput aksi penolakan warga terhadap kehadiran proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Ulumbu Unit 5-6 yang dikerjakan oleh PT PLN di Poco Leok, Manggarai, Nusa Tenggara Timur pada Rabu, 2 Oktober 2024. Dia mengalami tindak kekerasan oleh polisi, seperti dicekik, dipukul, ditendang, hingga penggeledahan HP termasuk pada saat proses interogasi.
Kasus serupa juga menimpa Jurnalis Tempo dan Kantor Redaksi Jubi dinilai mengalami undue delay atau penanganan kasus yang berlarut-larut dan kasus yang menimpa jurnalis Tribrata TV hanya mampu menangkap pelaku lapangan.
Ancaman serupa juga terjadi pada wartawan Tempo Media, Hussein Abri
Dongoran pada 6 Agustus 2024. Dia mengalami pengerusaka mobil oleh orang yang tidak dikenal. Ancaman juga terjadi pada kantor Redaksi Jubi Papua di Jln. SPG Taruna Waena, Jayapura, Papua pada Rabu, 16 Oktober 2024 pukul 03.15 WIT. Kantor pers itu mengalami ancaman berupa teror bom molotov yang mengakibatkan dua mobil operasional milik Jubi yang terparkir di halaman kantor terbakar.
Hingga kasus jurnalis Tribrata TV, Rico Sempurna dan keluarganya yakni, istri, anak, dan cucunya yang meninggal dunia akibat terbakar di kediamannya sendiri di Jalan Nabung Surbakti, Kabanjahe, Kab. Karo, Sumatera Utara pada 27 Juni 2024. Dia memang disebutbeberapa kali sering mendapatkan ancaman dan intimidasi dari seorang TNI akibat dari pemberitaan yang ia tulis tentang aktivitas perjudian.