Jakarta, IDN Times - Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mengungkapkan, beberapa peserta demo tolak Revisi UU Pilkada diduga ditangkap dan belum diketahui keberadaannya.
KontraS mencatat adanya berbagai tindakan kekerasan, intimidasi, dan penangkapan yang dilakukan oleh aparat kepolisian terhadap mahasiswa dan masyarakat yang berdemonstrasi. KontraS juga menduga terjadinya penghilangan peserta aksi secara tidak sah di luar hukum.
“Sehingga patut diduga bahwa telah terjadi short term disappearances atau “penghilangan” kepada peserta aksi, yang membuat peserta aksi berada di luar perlindungan hukum dan kesulitan mengakses hak-haknya,” kata Wakil Koordinator KontraS, Andi Muhammad Rezaldy, dikutip Sabtu (24/8/2024).