Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Dwi Ayu Darmawati, korban penganiayaan oleh seseorang bernama George Sugama Halim (HSG), yang merupakan anak bos toko roti mengadu ke Komisi III DPR RI. (IDN Times/Amir Faisol)

Intinya sih...

  • Dwi Ayu Darmawati, korban penganiayaan anak bos toko roti di Jakarta Timur, mengadu ke DPR RI karena ditipu pengacara dan terpaksa menjual motor keluarga.
  • Keluarga Dwi pernah disewa advokat yang meminta uang setiap kali datang ke rumah, dan Dwi juga dikirim pengacara dari pihak orang tua pelaku.
  • Anak bos toko roti di Penggilingan, Jakarta Timur (GSH) ditetapkan sebagai tersangka dugaan penganiayaan terhadap karyawati dengan ancaman maksimal pidana lima tahun penjara.

Jakarta, IDN Times - Dwi Ayu Darmawati, korban penganiayaan anak bos toko roti di Jakarta Timur, George Sugman Hakim (GSH), mengadu ke DPR RI.

Dwi mengaku sempat ditipu oleh pengacara hingga terpaksa menjual motor keluarga satu-satunya. Peristiwa itu terjadi usai melaporkan kasusnya ke Polres Jakarta Timur. Dwi sempat beberapa kali ganti pengacara.

Editorial Team

Tonton lebih seru di