Dwi Ayu Darmawati, korban penganiayaan oleh seseorang bernama George Sugama Halim (HSG), yang merupakan anak bos toko roti mengadu ke Komisi III DPR RI. (IDN Times/Amir Faisol)
Tak hanya itu, Dwi sempat dikirim pengacara dari pihak orang tua pelaku. Ini merupakan pengacara yang pertama kali menangani kasusnya dan mengaku sebagai pengacara yang diutus oleh Polda Metro Jaya.
"Saya sempat dikirimkan pengacara dari pihak pelaku, tapi awalnya saya enggak tahu kalau itu dari pihak pelaku. Dia ngakunya dari LBH utusan dari Polda, dia ngakunya" ujar Dwi.
"LBH apa?" tanya Habiburokhman.
"Kurang tahu. Dia ngakunya itu aja," kata Dwi.
"Ngakunya dari APH, tapi mbak belakangan tahu itu dari pelaku?" tanya Ketua Komisi III DPR RI.
"Awalnya enggak. Tahu terus pertemuan di Polres ngasih BAP terus di situ dia ngasih tau kalau dia disuruh sama bos saya," jawabnya.
Setelah mengetahui pengacara pertamanya adalah kiriman dari bosnya, keluarga Dwi mengganti pengacara. Namun, sayangnya pengacara kedua tersebut justru menipunya.
"Akhirnya mama saya ganti pengacara," tuturnya.
Setelah itu, ada pengacara lain yang mengabari Dwi. Pengacara tersebut kerap mengawal kasus Dwi hingga sekarang.
"Terus saya dihubungi oleh Pak Zainuddin. Saya juga dikasih bantuan oleh Bang John," ungkap dia.