Korban Penganiayaan Anak Bos Toko Roti Ngadu ke DPR

Jakarta, IDN Times - Dwi Ayu Darmawati, korban penganiayaan oleh seseorang bernama George Sugama Halim (GSH) yang merupakan anak bos toko roti mengadu ke Komisi III DPR RI.
Dwi menceritakan awal mula kasus ini sebelum viral di jejaring media sosial. Dia mengatakan, kasus ini bermula pada 19 Oktober 2024. Saat itu, pelaku tengah memesan makanan melalui pesan jasa antar makanan daring.
Kemudian, setelah makanan itu tiba, GSH memintanya untuk mengambil pesanan dan diantarkan ke kamarnya.
"Terus di situ saya nolak karena di situ bukan tugas saya juga, makanya saya nolak. Ada hal lain juga dari sebelum kejadian ini, dia juga pernah ngatain saya miskin, babu," kata Dwi dalam RDPU di Komisi III DPR, Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (17/12/2024).
Dwi juga menceritakan, pelaku sempat melontarkan kata-kata kasar hingga menghinanya sebagai seorang yang miskin. Pelaku juga menyampaikan, dia tidak bisa memenjarakannya karena merupakan seorang yang kebal hukum.
"Terus dia juga sempat ngomong, 'Orang miskin kayak elu gak bisa masukin gua ke penjara, gua ini kebal hukum!' Dia sempat ngomong kayak gitu," kata dia.
Penganiayaan terhadap Dwi itu viral di media sosial dan ramai dibicarakan warganet. Saat ini GSH telah ditangkap polisi atas tindakannya.