Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Korban Bencana Sumatra Masih Bertambah, Kini Jadi 1.204 Jiwa
Potret Udara Desa Kota Lintang Bawah, Kecamatan Kuala Simpang, Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh, pascaditerjang banjir bandang, Selasa (9/12/2025). Aceh Tamiang diterjang banjir bandang pada Rabu (26/11/2025). (IDN Times/Prayugo Utomo)

Intinya sih...

  • BNPB salurkan dana hunian tunggu ke 10.409 rekening di tiga provinsi, masing-masing menerima dana Rp1,8 juta untuk 3 bulan.

  • DTH diberikan kepada warga yang tidak tinggal di hunian sementara.

  • Provinsi Aceh resmi mengakhiri masa tanggap darurat bencana pada Kamis, 29 Januari 2026.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Meski sudah memasuki fase transisi pemulihan di Pulau Sumatra, tetapi jumlah korban meninggal dunia masih ditemukan dan terus bertambah. Tim SAR gabungan kembali menemukan tiga jenazah lainnya, sehingga jumlah korban kini menjadi 1.204 jiwa.

Namun, angka itu bisa terus bertambah karena masih ada 140 warga yang dilaporkan hilang. Sementara, 105.842 jiwa masih tinggal di tempat pengungsian. Informasi itu berdasarkan data yang dimiliki Badan Nasional dan Penanggulangan Bencana (BNPB) per Minggu, 1 Februari 2026.

Bila dirinci, Aceh jadi provinsi dengan korban meninggal terbanyak, yakni 562 jiwa. Kemudian, terdapat 375 jiwa ditemukan di Sumatra Utara dan 267 jiwa meninggal di Sumatra Barat.

Sementara, terkait pembangunan hunian sementara, sudah ada 5.039 unit yang sudah rampung dibuat, dan tersebar di tiga provinsi. Pembangunan hunian sementara (huntara) terus dikebut pemerintah pusat, lantaran mengejar target selesai sebelum Ramadan.

"Sebanyak 4.001 unit huntara sudah dibangun di Aceh, 562 unit huntara sudah rampung dibangun di Sumatra Utara dan 476 unit huntara sudah dibangun di Sumatra Barat," ujar Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, dalam keterangan tertulis, Senin (2/2/2026).

1. BNPB salurkan dana hunian tunggu ke 10.409 rekening

Kondisi pemukiman di Kampung Sekumur, Kecamatan Sekerak, Kabupaten Aceh Tamiang, pasca banjir, Rabu (21/1/2026). (IDN Times/Prayugo Utomo)

Lebih lanjut, Abdul memaparkan, sudah ada 10.409 rekening milik warga di tiga provinsi itu yang sudah menerima dana tunggu hunian (DTH). Ia mengatakan masing-masing rekening diisi dana Rp1,8 juta. Dana itu cukup untuk dipakai selama tiga bulan.

"Diberikan sementara untuk 3 bulan dari Desember-Februari. Diusulkan melalui SK bupati by name by address," ujar Abdul, Selasa, 27 Januari 2026.

DTH itu, kata Abdul, diberikan kepada warga yang memilih tidak tinggal di hunian sementara. Mereka memilih mengungsi ke rumah keluarganya yang lain atau mengontrak rumah.

2. Aceh resmi akhiri masa tanggap darurat

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf alias Mualem (baju putih). (Dokumentasi Humas Pemprov Aceh untuk IDN Times)

Sementara, Pemerintah Provinsi Aceh resmi mengakhiri masa tanggap darurat bencana pada Kamis, 29 Januari 2026. Keputusan itu diambil usai masa tanggap darurat diperpanjang empat kali.

Gubernur Aceh Muzakir Manaf mengatakan, keputusan itu diambil seiring targetnya untuk mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi di wilayah terdampak. Pria yang akrab disapa Mualem itu mengumumkan keputusan tersebut lewat koordinasi virtual yang ikut dihadiri Sekda Aceh M. Nasir, Dirjen Bina Adwil Kementerian Dalam Negeri Safrizal ZA, Panglima Kodam Iskandar Muda, Kapolda Aceh, dan jajaran forkompida lainnya.

"Kami menetapkan status transisi pemulihan bencana hidrometeorologi Aceh selama 90 hari ke depan, terhitung mulai 29 Januari hingga 29 April 2026," ujar Mualem dalam keterangannya, dikutip Jumat, 30 Januari 2026.

Sementara, Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, mengatakan keputusan tersebut juga ditempuh berdasarkan hasil kaji cepat Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA). Selain itu, surat Menteri Dalam Negeri Nomor 300.1.7/e.153/BAK tertanggal 29 Januari 2026, tentang penetapan status transisi darurat ke pemulihan bencana di Provinsi Aceh, juga dijadikan rujukan.

"Penetapan ini jadi dasar bagi pemerintah untuk mulai menggeser fokus dari penanganan darurat menuju pemulihan, tanpa mengabaikan kebutuhan mendesak masyarakat terdampak," kata Muhammad.

3. Upaya pertolongan terhadap warga tetap dilakukan di fase pemulihan

Anak-anak di sekolah darurat yang dibangun di Babo, Kecamatan Bandar Pusaka, Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh. (IDN Times/Muhammad Saifullah)

Lebih lanjut, Muzakir menginstruksikan seluruh Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) serta mengimbau seluruh pemangku kepentingan untuk tetap melanjutkan upaya pertolongan dan koordinasi penanganan darurat bencana. Hal itu termasuk menjamin pemenuhan kebutuhan dasar dan perlindungan terhadap kelompok rentan, terutama pengungsi.

Selain itu, di dalam fase transisi pemulihan itu akan dimanfaatkan untuk mengoptimalkan sumber daya serta pemenuhan pendanaan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA). Kemudian, pemprov akan menyiapkan Rencana dan Pelaksanaan Pemulihan menuju Rehab-Rekon Pascabencana (R3P) Aceh.

Dokumen R3P dijadwalkan ditetapkan pada 2 Februari 2026 dan akan diserahkan kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada 3 Februari 2026, sebagai bagian dari langkah awal pemulihan jangka menengah dan panjang.

Editorial Team