Jakarta, IDN Times - Korban investasi Indosurya yang diwakili tim kuasa hukumnya mendatangi Kejaksaan Agung pada Selasa (19/9/2023). Mereka menuntut pengembalian kerugian dari investasi tersebut segera dilakukan.
“Pada dasarnya kami mewakili 1.057 orang korban KSP Indosurya ingin menyampaikan terima kasih pada Tim Jaksa yang sejak awal menangani perkara ini, sekaligus menyampaikan harapan agar setelah perkara ini berkekuatan hukum tetap, pengembalian kerugian korban dapat segera dilakukan," ujar Febri Diansyah, Kuasa Hukum Korban dalam keterangannya.