Jakarta, IDN Times - Korban pelecehan seksual yang dilakukan eks Rektor Universitas Pancasila (UP) Edie Toet Hendratno berinisial AM mengaku pernah mendapatkan intimidasi. Korban menerima intimidasi saat proses mediasi dengan Edie di Pondok Indah Mall (PIM) 2 pada 1 Februari 2024.
Pengacara korban, Yansen Ohoirat mengaku menyaksikan langsung intimidasi itu yang disampaikan Edie secara langsung ke pihak korban.
“Pada saat pelecehan terjadi di PIM itu dalam proses itu pun terjadi intimidasi. Dalam hal ini, ada hubungan keluarga dengan jenderal-jenderal kepolisian dan yang lain. Itu sudah disampaikan secara langsung pada saat itu,” kata Yansen di Bareskrim, Jumat (25/4/2025).