Ilustrasi garis polisi. (IDN Times/Arief Rahmat)
Diketahui, VU yang menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tak dikenal di Jalan Pratama 2, Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medansatria, Kota Bekasi pada Sabtu (30/11/2024).
Sebelum peristiwa penyiraman air keras tersebut, mobil VU juga menjadi sasaran perusakan orang tak dikenal saat parkir di depan rumah.
Adik korban lainnya, Efrinaldi (35) menceritakan, peristiwa perusakan itu sudah terjadi sebanyak lima kali. Peristiwa pertama terjadi pada awal Agustus 2024, peristiwa kedua pada September, peristiwa ketiga hingga ke lima terjadi pada Oktober 2024.
"Ini yang sudah kelima kali. Yang pertama itu waktu itu jalannya lagi dicor mobil dipindahin parkir di masjid, saat itu ban mobil ditusuk empat-empatnya," kata dia kepada jurnalis, Selasa (22/10/2024).
Efrinaldi mengatakan, peristiwa kedua terjadi pukul 03.30 WIB. Saat itu, mobil kakaknya dilempar batu di bagian kaca hingga pecah. Peristiwa ketiga dan keempat, lanjut Efrinaldi, pelaku menggunakan palu untuk memecahkan kaca mobil bagian belakang.
Sementara peristiwa kelima, mobil kakaknya dirusak dengan menggunakan molotov pada Senin (21/10/2024) sekitar pukul 14.45 WIB. Kejadian itu diketahui oleh istri Efrinaldi yang mendengar suara ledakan.