Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kakorlantas Polri Irjen Pol. Aan Suhanan di Kantor Jasa Marga KM 70, Kamis (11/4/2024) (Dok/Humas Polri)
Kakorlantas Polri Irjen Pol. Aan Suhanan di Kantor Jasa Marga KM 70, Kamis (11/4/2024) (Dok/Humas Polri)

Jakarta, IDN Times - Korlantas Polri menyiapkan sejumlah rekayasa lalu lintas dan pembatasan jelang arus balik lebaran 2024.

Kakorlantas Polri Irjen Pol. Aan Suhanan mengungkapkan akan memberlakukan one way dari KM 414 Gate Tol Kalikangkung hingga KM 72 Tol Jakarta-Cikampek dan dilanjutkan rekayasa berupa contraflow hingga KM 47.

“Kemudian untuk rekayasa lalu lintas yang akan kita lakukan pada saat arus balik oneway dari KM 414 Kalikangkung sampai dengan KM 72 Jakarta– Cikampek setelah itu kita melakukan contra flow sampai dengan KM 47,” kata dia saat berada berada di Kantor Jasa Marga KM 70, dikutip Jumat (12/4/2024).

1. Pembatasan kendaraan sumbu 3

Ilustrasi arus mudik 2024 (IDN Times/Fadhliansyah)

Aan mengungkapkan, penerapan ganjil genap tetap diberlakukan saat arus balik, serta pembatasan kendaraan sumbu 3 ke atas juga akan diterapkan.

“Pembatasan barang juga tetap akan kita lakukan sampai dengan tanggal 16 kemudian ganjil genap juga akan dilakukan pada saat arus balik,” katanya.

2. Atur ulang jarak reflektor di contra flow

Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Korlantas juga bakal memberikan reflektor dari arah contra flow yang semula satu bagian kini ada dua bagian saat arus balik. Sedangkan untuk jarak traffic cone akan diatur jarak sekitar 10 meter setelah sebelumnya berjarak 30 meter.

“Ada beberapa perbaikan terutama terkait dengan safety dengan keselamatan kita akan memberikan reflektor nanti dari arah contra flow maupun dari arah yang jalur seharusnya kalau kemarin hanya satu bagian ya nanti akan kasih dua bagian,” katanya.

3. Penempatan petugas hingga safety car

Ilustrasi jalan tol fungsional untuk mudik Lebaran. (dok. Kementerian PUPR)

Saat pemberlakuan contra flow, pihaknya akan menempatkan petugas di setiap median jalan, serta safety car yang nanti akan mengawal pemberlakuan rekayasa contra flow mulai dari KM 72 hingga KM 47. Hal ini disebut guna memelihara kecepatan pemudi maksimal hanya 60 km per jam.

“Kita juga akan menempatkan petugas di setiap median jalan dari jasa marga maupun dari kepolisian, kemudian kita juga akan menyiapkan safety car artinya nanti akan dikawal ya kalau kita mulai dari 72–47 setelah itu nanti akan dikawal kembali ini untuk memelihara kecepatan di contra flow yang maksimal hanya 60 km/jam,” kata dia.

Editorial Team