Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dan menahan Direktur Utama PT Bank Perkreditan Rakyat Bank Jepara Artha, Jhendik Handoko.
Selain itu, KPK juga menetapkan dan menahan empat tersangka lainnya. Mereka ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pencairan kredit usaha di PT BPR Jepara pada 2022-2024.
Mereka adalah Iwan Nursusetyo (Direktur Bisnis dan Operasional BPR Jepara Artha), Ahmad Nasir (Kepala Divisi Bisnis, Literasi, dan Inklusi Keuangan BPR Jepara Artha), Ariyanto Sulistiyono (Kepala Bagian Kredit BPR Jepara Artha), dan Mohammad Ibrahim Al'Asyari (Direktur PT Bumi Manfaat Gemilang).
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, KPK telah menyita sejumlah aset terkait perkara ini. Aset-aset tersebut adalah 136 bidang tanah dan bangunan senilai Rp60 miliar, aset Jhendik yang terdiri dari uang Rp1,3 miliar, 4 mobil, dan 2 bidang tanah.
Lalu, aset milik Ibrahim yakni uang Rp11,5 miliar, 1 bidang tanah, 1 mobil Toyota Fortuner, serta aset Ahmad Nasir berupa 1 bidang tanah rumah dan 1 unit sepeda motor.
"Para Tersangka selanjutnya dilakukan penahanan untuk jangka waktu 20 hari pertama, terhitung sejak 18 September 2025 sampai dengan 7 Oktober 2025," ujar Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (18/9/2025).
"Penahanan dilakukan di Rutan Cabang KPK," lanjutnya.
Asep mengatakan pada April 2022 hingga Juli 2023 telah direalisasikan 40 debitur fiktif dengan plafond kredit Rp263,5 miliar. Jumlah tersebut digunakan untuk berbagai hal.
Uang itu dipakai untuk biaya provisi Rp2,7 miliar, biaya premi asuransi ke Jamkrida RP2,06 miliar dengan kickback ke Jhendik sebsar Rp206 juta, biaya notaris Rp10 miliar dengan kickback ke Iwan sebesar Rp275 juta dan ke Ahmad Nasir Rp93 juta, lalu fee 40 debitur fiktif sebesar Rp4,85 miliar.
"Sebesar Rp95,2 miliar digunakan manajemen BPR Jepara untuk memberbaiki performa kredt macet dengan membayar angsuran, pelunasan, beberapa kredit bermasalah BPR Jepara, serta digunakan JH untuk membeli Mobil Honda Civic Turbo dan mengambil Rp1 miliar." ujarnya.
"Sebesar Rp150,4 miliar digunakan MIA untuk membeli tanah yang digunakan sebagai agunan 40 debitur fiktif sekitar RP60 miliar, angsuran kredit Rp70 miliar, membeli aset kepentingan pribadi, dan memutarkan dana agar seolah untuk usaha beras," imbuhnya.
Asep mengatakan, Ibrahim memberikan uang kepada para tersangka dengan nominal berbeda. Uang itu merupakan fee dari realiasasi kredit fiktif tersebut.
"JH sebesar Rp2,6 miliar, IN sebesar Rp793 juta, AN Rp637 juta, AS sebesar Rp282 juta, uang umrah untuk JH, IN, dan AN sebesar Rp300 juta," ujarnya.
Perbuatan para tersangka diduga merugikan negara Rp254 miliar. Kerugian negara itu terdiri baji debet dan tunggakan bunga).
Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Korupsi BPR Jepara: KPK Sita 136 Bidang Tanah, Mobil, dan Motor

Tersangka Korupsi BPR Jepara Artha (IDN Times/Aryodamar)
Curated For You
- Penegakan Hukum Keracunan MBG Dipertanyakan, 11 Tokoh Bersuara21 Sep 2026, 07:00 WIB
- [INFOGRAFIS] AI Jadi Tempat Curhat: Tren Baru Gen Z & Milenial 09 Sep 2026, 13:52 WIB
Editorial Team
EditorIlyas Listianto Mujib
Related Article
Gagal Bukan Akhir, Ini 5 Cara Bangkit dan Kembali Percaya Diri26 Sep 2026, 01:00 WIB
Tak Mau Kalah oleh Teknologi? Kuasai 6 Skill Penting Ini26 Sep 2026, 00:07 WIB
CEK FAKTA: Malaysia Laporkan Indonesia ke PBB Akibat Karhutla26 Sep 2026, 00:00 WIB
Menhan Prancis Kunjungi PT PAL, Tinjau Progres Kapal Selam Scorpene RI25 Sep 2026, 23:38 WIB
Ekonom Sebut Indonesia Salah Arah, Nakhoda dan Kompas Disorot25 Sep 2026, 23:30 WIB
Iran Ancam Perluas Perang ke Samudra Hindia jika AS Menyerang Lagi25 Sep 2026, 23:27 WIB
Netanyahu Sindir Zohran Mamdani di Sidang PBB: Wali Kota Antisemit25 Sep 2026, 23:23 WIB
Menkes Sidak Nutri Level Outlet Kopi Kekinian, Ini Hasilnya25 Sep 2026, 23:17 WIB
80 Negara di PBB Kecam Serangan Iran dan Blokade Selat Hormuz25 Sep 2026, 23:09 WIB
3 Lokasi Kesulitan Air Bersih, Polresta Banjarmasin Salurkan Bantuan25 Sep 2026, 23:04 WIB
Daftar Napi Kelas Kakap di Lapas Cibinong: Ferdy Sambo Cs hingga Harvey Moeis25 Sep 2026, 22:56 WIB
Qatar Tolak Tuduhan Netanyahu soal Kampanye Opini Publik di PBB25 Sep 2026, 22:34 WIB
18 Perjalanan KA Bandara YIA Terintegrasi KRL, Bakal Dikembangkan Prameks 25 Sep 2026, 22:29 WIB
Warga AS Keturunan Iran Layangkan Gugatan terhadap Trump25 Sep 2026, 22:07 WIB
Grab Perluas Edukasi Bahasa Isyarat bagi Mitra dan Merchant25 Sep 2026, 21:31 WIB
Presiden Palestina Sebut Israel Ancam Kehidupan Warganya25 Sep 2026, 21:23 WIB
TRAVL Buka Titik Baru di Pusat Bandung, Apa Saja Kelebihannya?25 Sep 2026, 21:18 WIB
Kubu Silmy Karim Minta KPK Patuhi Asas Praduga Tak Bersalah25 Sep 2026, 21:11 WIB
Di UNGA, PM Nepal Sebut Banjir di Negaranya Peringatan bagi Dunia25 Sep 2026, 21:07 WIB
650 Mitra Grab Belajar Bahasa Isyarat, 1.000 Rompi Teman Setara Dibagi25 Sep 2026, 21:02 WIB