Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah menyelidiki kasus penyelundupan tekstil yang menjerat empat pejabat bea cukai serta satu pihak swasta sebagai tersangka.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Hari Setiyono mengatakan, hari ini pihaknya memeriksa 7 orang saksi.
"6 orang pejabat bea cukai aktif dan Direktur PT Ciptagria Mutiarabusana, Robert, diperiksa sebagai saksi terkait perkara tindak pidana korupsi importasi tekstil pada Dirjen Bea Cukai tahun 2018-2020," kata Hari dalam keterangan tertulisnya, Selasa (30/6).