Jakarta, IDN Times - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) hari ini meneken nota kesepahaman (MoU) terkait pengawasan tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) dan pemilu 2019.
MoU tersebut ditandatangani oleh Ketua Bawaslu Abhan bersama dan Ketua KPAI Susanto pada pukul 14.00 WIB. Dalam nota kesepahaman tersebut, KPAI dan Bawaslu sepakat untuk menciptakan pemilu yang ramah anak.
Seperti diketahui, dalam suasana pemilihan umum, tidak jarang anak dieksploitasi untuk kepentingan pihak tertentu. Mulai dari turut serta turun bersama orang tua ketika paslon kampanye atau diberikan kaos bergambar atribut partai. Hal ini yang ingin diperangi Bawaslu dan KPAI.