Jakarta, IDN Times - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk memilih pejabat yang berintegritas dalam upaya memberantas judi online.
Hal ini menyusul terungkapnya 11 pekerja Komdigi yang terlibat dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pengawasan judi online yang menggunakan fasilitas negara. Menurut KPAI, situasi ini mencerminkan lemahnya pengawasan dan perlindungan terhadap generasi muda.
"Membuktikan pentingnya Komdigi untuk mengubah cara perekrutan pejabat, karyawan dan pekerjanya. Karena anda bisa bayangkan transaksi yang sangat besar dari ribuan judi online yang berada di bawah penguasaannya,” kata Wakil Ketua KPAI, Jasra Putra, Sabtu (2/11/2024).