Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Total 14 Ditangkap Terkait Judi Online, 11 Pegawai Komdigi 3 Sipil

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menggeledah kantor Kementrerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) terkait kasus dugaan penyalahgunan wewenang memblokir situs judi online (Dok. Istimewa)

Jakarta, IDN Times - Direkorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya kembali menangkap tiga tersangka dalam kasus penyalahgunaan wewenang dalam memberantas situs judi online.

Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya mengatakan, dengan penangkapan ini, maka total tersangka dalam perkara ini sebanyak 14 orang. Dari belasan tersangka itu, di antaranya adalah pegawai dan staf ahli di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

“Jadi total 11 petugas Komdigi dan tiga sipil,” kata Wira saat dihubungi, Sabtu (2/11/2024).

Wira menjelaskan, kasus ini masih terus dikembangkan oleh penyidik Polda Metro Jaya. Tak menutup kemungkinan tersangka bakal terus bertambah.

“Dan akan terus melakukan pengembangan dan akan menyita semua aset-aset dari para tersangka,” ujarnya.

1. Membuat kantor satelit di Ruko Grand Galaxy Kota Bekasi

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menggeledah kantor Kementrerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terkait kasus dugaan penyalahgunan wewenang memblokir situs judi online, Jumat (1/11/2024) (Dok. Istimewa)

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, alih-alih membongkar kasus, para pegawai Komdigi ini malah melindungi bandar judi online.

“Mereka ini dikasih kewenangan sebenarnya untuk melakukan, mengecek web-web judi online, kemudian mereka diberi kewenangan penuh untuk memblokir. Namun mereka melakukan penyalahgunaan, juga mengaku kalau dia sudah kenal sama mereka (bandar judi online), mereka tidak blokir dari data mereka,” kata Ade Ary saat dihubungi, Jumat (1/11/2024).

Dalam cara kerjanya, sebelas orang yang ditangkap itu membuat kantor di Ruko Grand Galaxy, Kota Bekasi untuk mengakses satelit. Mereka bekerja 12 jam untuk menginventarisasi website judi online.

Total ada delapan orang yang bekerja sebagai operator untuk menginventarisasi dan menyortir website judi online.

“Hasil kloning rata-rata berapa?” tanya Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra kepada salah satu pelaku saat penggeledahan di Ruko Grand Galaxy, Bekasi Kota pada Jumat siang.

“Lima ribu pak,” jawab salah satu tersangka di lokasi penggeladahan.

2. Mengantongi keuntungan hingga Rp850 miliar

Polisi menggeledah kantor satelit yang digunakan 11 tersangka terkait kasus judi online yang melibatkan pegawai Komdigi di Bekasi Kota (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Dalam penggeledahan itu, juga terungkap peran para pelaku yaitu mengumpulkan situs judi online yang selanjutnya disortir untuk dilaporkan dan atau diamankan.

“Tapi yang diblokir berapa?” tanya lagi Wira.

“Dari 5 ribu itu tergantung Pak, karena ada yang bisa masuk ada yang engga,” kata tersangka.

“Maksudnya gimana?” kata Wira.

“Biasanya 4 ribu Pak, seribu sisanya dibina,” ujar tersangka.

“Dibina itu gimana?” tanya lagi Wira.

“Dijagain Pak supaya ga keblokir,” jawab tersangka.

Pelaku mengaku besaran komisi yang didapatkan dari satu situs judi online itu Rp8,5 juta. Jika mereka melindungi seribu situs, maka bisa disimpulkan komisi yang didapat sebesar Rp850 miliar.

“Keuntungannya berapa?” kata Wira.

“Setiap web itu kurang lebih Rp8,5 juta,” kata tersangka.

“Yang gaji anak-anak itu siapa?” tanya Wira.

“Saya sendiri Pak, Rp5 juta per bulan,” kata tersangka.

3. Polisi geledah kantor Komdigi

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menggeledah kantor Kementrerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) terkait kasus dugaan penyalahgunan wewenang memblokir situs judi online (Dok. Istimewa)

Setelah menggeledah kantor satelit itu, Polda Metro melanjutkan penggeledahan ke kantor Kementerian Komdigi. Dalam penggeledahan itu, penyidik membawa empat terduga pelaku.

Ade Ary menjelaskan, penggeledahan itu juga untuk mendalami cara kerja para pelaku dalam mengakses satelit, mengumpulkan hingg menyortir situs judi online.

“Termasuk pendalaman proses bagaimana tersangka memfilter seluruh web pada hari tersebut, kemudian diverifikasi, kemudian diblokir,” kata Ade Ary

Penggeledahan dilakukan di lantai 2, 3 dan 8 kantor Kemkomdigi. Dari penggeledahan itu, polisi menyita beberapa barang bukti berupa dokumen hingga komputer.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menteri Komdigi) Meutya Hafid mempersilakan Polri mengusut tuntas kasus judi online yang melibatkan 10 pegawai kementeriannya. Meutya menyebut, kasus ini jadi momentum buat bersih-bersih di Kementerian Komdigi.

“Kita ini intinya juga bagus buat bersih-bersih dan kita sudah tegaskan kepada jajaran internal untuk mendukung dan kita keluarkan. Sekali lagi bersih-bersih untuk mematuhi pakta integritas yang sebelumnya sudah kita buat sebelumnya, dengan jajaran Kementerian Komdigi untuk sama-sama melawan judi online," ujar Meutya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (1/11/2024).

Meutya Hafid menyampaikan, Presiden Prabowo Subianto juga sudah memerintahkan memberantas judi online.

“Mohon doanya, mudah-mudahan ini juga jadi upaya baik untuk bersih-bersih, sesuai dengan arahan Presiden Prabowo untuk memberantas judi online," kata dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Irfan Fathurohman
EditorIrfan Fathurohman
Follow Us