KPAI: Identitas Anak Korban-Pelaku di Binus Serpong Perlu Dijaga

Jakarta, IDN Times - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengimbau agar identitas anak dalam aksi kekerasan dan perundungan di Binus Serpong, Tangerang Selatan tidak dipublikasikan.
Ini tak hanya berlaku bagi korban, tetapi juga para anak pelaku kekerasan yang tergabung dalam Geng yang disebut Geng Tai (GT).
“Sementara kami juga berharap agar identitas anak korban dan anak berhadapan dengan hukum tetap mendapatkan perlindungan,” kata Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Diyah Puspitarini, kepada IDN Times, Selasa (20/2/2024).
1. Laporan secara langsung belum ada

Diyah mengungkapkan meskipun laporan secara langsung soal kasus ini belum diterima, KPAI terus berkomunikasi dengan pihak-pihak terkait.
“Laporan secara langsung belum ada, namun laporan secara online atas berita viral sudah masuk,” katanya.
2. Sudah berkoordinasi untuk penanganan bagi ABH

Diyah mengatakan, KPAI telah berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) dan Dinas Sosial untuk memberikan bantuan perlindungan sosial dan penanganan anak berhadapan dengan hukum (ABH).
“Kami sudah berkoordinasi dengan UPTD, Dinsos untuk peksos dan ABH,” katanya.
3. Pemerintah sudah bergerak tanggapi kasus ini

Perundungan ini viral usai diunggah akun X, @BosPurwa. Geng Tai dan perundungan disebut sudah berlangsung sembilan generasi.
Sebelumnya, Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar mengatakan, sekolah bisa disebut tidak ramah anak jika mengetahui adanya kasus perundungan namun tak lakukan tindakan.
Nahar sudah menugaskan tim dari Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) untuk berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan & Anak (UPTD PPA) menangani kasus ini.