Jakarta, IDN Times - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengimbau agar identitas anak dalam aksi kekerasan dan perundungan di Binus Serpong, Tangerang Selatan tidak dipublikasikan.
Ini tak hanya berlaku bagi korban, tetapi juga para anak pelaku kekerasan yang tergabung dalam Geng yang disebut Geng Tai (GT).
“Sementara kami juga berharap agar identitas anak korban dan anak berhadapan dengan hukum tetap mendapatkan perlindungan,” kata Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Diyah Puspitarini, kepada IDN Times, Selasa (20/2/2024).