Jakarta, IDN Times - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyambut baik wacana dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terkait regulasi perlindungan anak di ruang digital.
Wakil Ketua KPAI, Jasra Putra, mengapresiasi cepatnya Kabinet Merah Putih dalam merespons tantangan besar dunia pendidikan di ranah digital.
"Karena korbannya terus berjatuhan, ini fenomena yang terjadi di seluruh dunia, dimana anak-anak yang tidak siap menghadapi kejahatan di dunia digital dalam segala bentuk, ajakan dunia digital dalam segala bentuk yang berdampak buruk, yang menganggu tumbuh kembang fisik dan psiko motorik," kata dia dalam keterangan kepada IDN Times, Selasa (4/2/2025).