Jakarta, IDN Times - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat sejumlah pelanggaran hak-hak anak di bidang pendidikan sepanjang tahun 2018. Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti, mengatakan bahwa pelanggaran hak anak didominasi oleh kekerasan yang terjadi di lingkungan pendidikan (sekolah). Hal itu terdiri atas kasus-kasus kekerasan fisik, kekerasan seksual, kekerasan verbal, dan bullying.
"Korban kekerasan seksual tahun 2018 didominasi oleh anak laki-laki," ujar Retno di Kantor KPAI, Kamis (27/12).