Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Times/Indiana Malia

Jakarta, IDN Times - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat sejumlah pelanggaran hak-hak anak di bidang pendidikan sepanjang tahun 2018. Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti, mengatakan bahwa pelanggaran hak anak didominasi oleh kekerasan yang terjadi di lingkungan pendidikan (sekolah). Hal itu terdiri atas kasus-kasus kekerasan fisik, kekerasan seksual, kekerasan verbal, dan bullying.

"Korban kekerasan seksual tahun 2018 didominasi oleh anak laki-laki," ujar Retno di Kantor KPAI, Kamis (27/12).

1. Murid laki-laki rentan jadi korban

IDN Times/Indiana Malia

Tiga bulan pertama di tahun 2018, publik dikejutkan dengan berbagai kasus kekerasan seksual terhadap anak yang terjadi di sekolah dan dilakukan terbanyak oleh oknum pendidik di SD dan SMP. Korban tidak hanya murid perempuan, melainkan juga murid laki-laki

"Bahkan, tren buruk di 2018 justru murid laki-laki lebih rentan menjadi korban dibandingkan murid perempuan. Dari total korban 177 orang, terdiri dari 135 korban adalah anak laki-laki dan sebanyak 42 korban adalah anak perempuan," kat Retno.

2. Guru olahraga mencabuli siswa SMP dengan modus belajar bersama hingga memberikan kesaktian

Editorial Team

Tonton lebih seru di