Jakarta, IDN Times - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengingatkan pemerintah dan sekolah agar memberikan perlindungan maksimal kepada anak-anak korban pemerkosaan di pesantren Pati, Jawa Tengah. KPAI menilai relokasi sekolah korban harus dilakukan secara hati-hati, agar mereka tidak menjadi sasaran stigma maupun perundungan di lingkungan baru.
Komisioner KPAI, Dian Sasmita, mengatakan perhatian pada kondisi psikologis korban menjadi hal penting, di tengah mencuatnya kasus kekerasan seksual yang dilakukan tokoh agama tersebut.
“Nah, kebijakan dari Kemenag bahwa anak-anak akan dipindahkan sekolah ke sekolah-sekolah yang lain, ini cukup bagus. Namun, kami perlu mengingatkan prinsip kehati-hatian, jangan sampai anak-anak yang dipindah ke sekolah yang lain ini di tempat baru mendapatkan stigma atau bully dari lingkungan yang baru, karena kaitannya dengan kasus yang kemarin viral,” kata Dian, kepada awak media, Jumat (8/5/2026).
