Deretan Kekerasan Seksual di Pesantren, Terbaru di Pati

- Ratusan warga dan organisasi santri di Pati menggelar aksi menuntut penangkapan kiai AS, tersangka kasus kekerasan seksual terhadap puluhan santriwati di Pondok Pesantren Ndolo Kusumo.
- Kasus ini menambah daftar panjang kekerasan seksual di pesantren, termasuk kasus serupa di Bandung, Jombang, Jember, dan NTB yang melibatkan pimpinan atau keluarga kiai.
- AS sempat kabur ke Wonogiri sebelum akhirnya ditangkap polisi setelah menjadi buronan atas dugaan pencabulan terhadap sekitar 30 hingga 50 santriwati berusia remaja.
Jakarta, IDN Times - Ratusan warga bersama Gerakan Pemuda (GP) Ansor dan Aliansi Santri Pati untuk Demokrasi (Aspirasi) menggelar aksi di Pondok Pesantren Ndolo Kusumo di Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, pada Sabtu (2 /5/2026).
Hal ini dipicu oleh dugaan adanya tindakan kekerasan seksual yang dilakukan oleh pengasuh pesantren tersebut terhadap puluhan santriwati. Mereka menuntut kepada pihak kepolisian supaya segera menangkap pelaku yang merupakan seorang kiai pesantren tersebut, berinisial AS. AS saat ini sudah berhasil ditangkap.
Kasus di Pondok Pesantren Ndolo Kusumo ini menambah daftar panjang dugaan kekerasan seksual yang melibatkan oknum kiai di lingkungan pesantren dalam beberapa tahun terakhir.
Sejumlah kasus serupa sebelumnya juga sempat mencuat ke publik dan memicu perhatian. Berikut deretan kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh pimpinan pesantren yang pernah terjadi!
1. Kasus pelecehan seksual oleh kiai di Bandung

Kasus pelecehan seksual terjadi di Bandung pada 2016-2021. Pimpinan sebuah pondok pesantren di Katapang, Kabupaten Bandung, ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pemerkosaan terhadap belasan santriwati.
Pelaku berinisial HW diketahui merupakan pimpinan pesantren sekaligus guru ngaji di tempat tersebut. Dia diduga telah melancarkan aksinya sejak 2016 dengan memanfaatkan posisinya, serta membujuk korban agar 'nurut' kepada kiai.
Akibat perbuatannya, para korban dilaporkan mengalami trauma. Selain itu, terdapat empat korban yang hamil dan melahirkan sebagai dampak dari tindakan HW.
2. Kasus kekerasan seksual oleh anak kiai di Jombang

Kasus di Jombang melibatkan seorang putra pemimpin dan pengasuh pesantren Majma'al Bahroin Hubbul Wathon Minal Iman Shiddiqiyyah pada tahun 2022. Dia diduga melakukan kekerasan seksual terhadap santriwati berinisial MNK dan empat orang lainnya.
Pelaku yang berinisial MSAT ini melancarkan aksinya dengan memanfaatkan kepercayaan korban dan status kekuasannya sebagai putra kiai.
Proses hukum kasus ini sempat memakan waktu selama dua tahun karena pelaku sempat kabur menghindari pemeriksaan dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Dia kemudian menyerahkan diri setelah Kementerian Agama mencabut izin operasional pesantren tersebut, meskipun pencabutan itu akhirnya dibatalkan karena kasus dinilai melibatkan individu, bukan lembaga.
3. Kasus pencabulan oleh kiai di Jember

Di Jember, kasus pencabulan yang dilakukan pemimpin pesantren terkuak karena dilaporkan oleh istri sendiri, HA, atas dugaan perselingkuhan dan pencabulan terhadap sejumlah santriwati dan ustadzah pada tahun 2023.
Pelaku berinisial MFM, yang merupakan pengasuh Pondok Pesantren Al Djaliel 2 Jember, disebut melakukan aksinya di ruangan khusus yang dikunci menggunakan teknologi fingerprint.
4. Kasus pelecehan di NTB

Di Nusa Tenggara Barat(NTb), beberapa santriwati melaporkan tindakan pelecehan seksual yang melibatkan pimpinan pesantren berinisial AF terhadap puluhan santriwati.
Sebanyak delapan santriwati telah melapor setelah menonton film Bid’ah, karena merasa kisah dalam film tersebut memiliki kemiripan dengan pengalaman yang mereka alami.
Diketahui, dugaan tindakan tersebut berlangsung dalam rentang waktu 2016 hingga 2023. Pelaku diduga melancarkan aksinya dengan modus menjanjikan 'keberkahan' kepada para korban.
5. Kasus pelecehan seksual di Pati

Kasus terbaru mencuat di Pondok Pesantren Ndolo Kusumo, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, yang melibatkan pimpinan pesantren berinisial AS pada Mei 2026. Dia telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan pencabulan terhadap puluhan santriwati.
Jumlah korban diperkirakan mencapai 30 hingga 50 santriwati, sebagian besar masih di bawah umur (perkiraan SMP). Kasus ini memicu reaksi keras dari masyarakat. Ratusan warga bahkan sempat menggeruduk lingkungan pesantren sebagai bentuk protes.
AS sempat berencana kabur ke Bogor diantar sopirnya. Namun, dia akhirnya memilih pergi ke Wonogiri menggunakan travel dan bersembunyi di rumah seorang juru kunci petilasan di Desa Bakalan.
Namun, polisi kemudian mengepung lokasi tersebut pada pukul 04.45 WIB dan berhasil menangkap AS.


















