Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi kekerasan/pelecehan seksual. IDN Times/Sukma Shakti

Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Agung Suprio, angkat bicara mengenai skandal dugaan kekerasan seksual, kekerasan dan perundungan di kantornya. Ia mendukung aparat menindaklanjuti kasus itu dan akan menindak tegas pelakunya apabila terbukti.

"(KPI Pusat) Menindak tegas pelaku apabila terbukti melakukan tindak kekerasan seksual dan perundungan terhadap korban sesuai hukum yang berlaku," ujar Agung dalam keterangan tertulis, Rabu (1/9/2021).

1. KPI jamin perlindungan bagi korban

Ketua KPI Pusat, Agung Suprio (Instagram.com/kpipusat)

Agung juga menjamin KPI Pusat akan memberi perlindungan dan bantuan hukum pada korban dalam menghadapi kasus dugaan pelecehan seksual dan kekerasan tersebut. Ia mengaku prihatin dengan kasus yang diduga dialami seorang pegawainya.

"(KPI Pusat) turut prihatin dan tidak mentoleransi segala bentuk pelecehan seksual, perundungan atau bullying terhadap siapa pun dan dalam bentuk apa pun," ujarnya.

2. KPI juga lakukan investigasi internal

Ketua KPI Pusat, Agung Suprio (Instagram.com/kpipusat)

KPI juga tak akan tinggal diam. Selain menyerahkan ke aparat yang berwenang, KPI juga akan melakukan investigasi internal.

"Dengan meminta penjelasan kepada kedua belah pihak," ujarnya.

3. Pegawai KPI ungkap kasus pelecehan seksual hingga kekerasan di kantornya

Ilustrasi Kekerasan. (IDN Times/Sukma Shakti)

Diberitakan sebelumnya, seorang pria pegawai KPI Pusat mengaku pada 2012-2014 telah menjadi korban dugaan pelecehan seksual hingga perundungan ketika bekerja di kantor. Ia mengaku sudah tak kuat dan menjadi trauma karena tindakan tersebut.

Kini, ia meminta bantuan sejumlah pihak termasuk Presiden Joko "Jokowi" Widodo hingga Komnas HAM untuk menyelesaikan kasusnya.

"Saya hanya ingin bekerja dengan benar, menunaikan tugas dari pimpinan, lalu menerima gaji sebagai hak saya, dan membeli susu bagi anak semata wayang saya," ujar MS dalam keterangan tertulis, Rabu (1/9/2021).

Editorial Team