Jakarta, IDN Times - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengungkapkan, saat ini media menjadi ujung tombak pemberitaan terkait pandemik virus corona atau COVID-19. Namun, di lain sisi, perusahaan media harus menjaga keselamatan para jurnalis saat liputan.
"Ketika terjadi krisis maka tidak terhindarkan lagi kebutuhan komunikasi intens kita dengan media termasuk media sosial, publik, keberlangsungan jalannya pemerintahan dan stakeholders lainnya," ujar Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Yuliandre Darwis, dalam siaran tertulis, Rabu (15/4).