Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
KPK Bakal Limpahkan Kasus Google Cloud ke Kejagung
Ketua KPK Setyo Budiyanto (IDN Times/Aryodamar)

Intinya sih...

  • Penanganan perkara Google Cloud diserahkan KPK ke Kejaksaan Agung karena kesamaan calon tersangkanya dengan kasus yang ditangani Kejagung.

  • KPK sedang menyelidiki dua kasus dugaan korupsi di Kemendikbudristek, termasuk pengadaan Google Cloud dan kuota internet gratis saat pandemik COVID-19.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Bogor, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menyerahkan perkara dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Saat ini perkara tersebut tengah diselidiki KPK.

“Dari hasil koordinasi untuk Google Cloud itu, nanti penanganannya akan diserahkan kepada Kejaksaan Agung,” ujar Ketua KPK, Setyo Budiyanto, di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (18/11/2025).

1. Calon tersangkanya sama dengan Kejagung

Ketua KPK Setyo Budiyanto (IDN Times/Aryodamar)

Setyo mengatakan, pelimpahan penanganan perkara Google Cloud dilakukan KPK karena irisannya sangat besar dengan kasus yang ditangani Kejagung. Calon tersangkanya pun sama.

"Ya, (calon) tersangkanya sama. Tiap pihak yang dimintai pertanggung jawaban dari hasil koordinasi sama, makanya sudah dikoordinasikan dan nanti akan proyeksinya diserahkan," ujar dia.

2. KPK sedang lakukan penyelidikan Google Cloud

Gedung KPK (IDN Times/Aryodamar)

KPK tengah menyelidiki dua kasus dugaan korupsi di Kemendikbudristek saat dipimpin Nadiem Makarim. Dua kasus itu adalah dugaan korupsi Google Cloud dan kuota internet gratis saat pandemik COVID-19.

Penyelidikan yang dilakukan KPK diungkapkan Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu beberapa waktu lalu. Namun, menurut dia kasus yang diselidiki KPK berbeda dengan yang diusut Kejaksaan Agung.

3. Kasus terjadi saat pandemik COVID-19

Gedung KPK (IDN Times/Aryodamar)

Asep menjelaskan, kasus itu terjadi pada saat pandemik COVID-19. Saat itu sekolah terpaksa melakukan kegiatan belajar mengajar online.

Editorial Team