Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Sidang Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto (dok. PDIP)

Intinya sih...

  • KPK membantah motif politik dalam kasus Hasto Kristiyanto
  • Jaksa menegaskan penegakan hukum berdasarkan alat bukti yang cukup
  • Kasus Hasto diusut berdasarkan Undang-Undang, tanpa ada pihak manapun yang menunggangi KPK

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberanatasan Korupsi (KPK) membantah adanya motif politik dari kasus Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.

Hal itu diutarakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK dalam sidang Hasto di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (27/3/2025).

Editorial Team

Tonton lebih seru di