Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
(Mantan Juru bicara KPK, Febri Diansyah) IDN Times/Santi Dewi
(Mantan Juru bicara KPK, Febri Diansyah) IDN Times/Santi Dewi

Jakarta, IDN Times - Di saat ribuan mahasiswa turun ke jalan dan berkumpul di depan gedung DPR pada Selasa (24/9), turut beredar pula sebuah video yang menyebut para pemuda itu didorong oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyampaikan aspirasi tersebut. Narasi itu berkembang lantaran salah satu tuntutan mereka adalah agar pemerintah dan DPR membatalkan UU komisi antirasuah yang sudah disahkan. 

Video berdurasi 1 menit dan 48 detik itu menggambarkan adanya pertemuan mahasiswa dari berbagai universitas dengan pihak masyarakat sipil dan akademisi di ruang pers gedung Merah Putih KPK. Juru bicara KPK, Febri Diansyah turut duduk di depan dan ikut terekam video. Kemudian di bawah video tertulis keterangan "Pimpinan BEM Dikumpulkan oleh KPK Sebelum Aksi", seolah-olah pertemuan di gedung KPK itu mendorong agar mahasiswa pada hari ini turun ke jalan. 

Video tersebut viral beredar di media sosial. Salah satunya ditemukan di WhatsApp Story milik kader Partai Nasional Demokrat, Patrialis Kocu. Namun, kepada IDN Times, Kocu mengaku juga mendapatkan video tersebut sudah viral di grup WhatsApp. 

"Saya mendapatkan (video) itu dari grup sih tapi kan juga sudah ada klarifikasi dari temenku. Katanya video pertemuan itu direkamnya sudah lama. Pada minggu lalu dan ketika itu kan belum ada aksi di DPR," kata Kocu ketika dihubungi melalui telepon pada malam ini. 

Lalu, bagaimana penjelasan dari komisi antirasuah mengenai video yang viral itu? 

1. KPK bantah telah menggerakan mahasiswa agar berdemonstrasi pada hari ini di gedung DPR

(Tangkapan video dengan narasi KPK menyuruh mahasiswa berdemo) WhatsApp Story

Juru bicara KPK, Febri Diansyah tak menampik memang ada pertemuan dengan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dari beberapa universitas yang berlangsung pada 11-12 September lalu. Namun, pertemuan itu bukan membahas mengenai aksi turun ke jalan dan berkumpul di DPR, melainkan keprihatinan mereka bahwa KPK dilemahkan segera menjadi kenyataan.

Sebab, di waktu yang bersamaan proses seleksi capim tengah berlangsung di komisi III DPR. Lalu, di ruangan lainnya pemerintah dan DPR sepakat terus membahas revisi UU KPK tanpa melibatkan komisi antirasuah. 

"Menjawab beberapa pertanyaan wartawan dan masyarakat mengenai adanya video yang beredar hari ini dan diframing seolah-olah peristiwa itu adalah rapat beberapa saat sebelum dilakukan demonstrasi oleh mahasiswa pada hari ini di gedung DPR, perlu kami tegaskan hal tersebut tak benar," kata Febri melalui keterangan tertulis pada hari ini. 

Pertemuan tersebut, Febri melanjutkan, merupakan audiensi antara perwakilan KPK dengan sejumlah pegiat antikorupsi seperti GAK (Gerakan Antikorupsi), akademisi dan perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa. 

"KPK mengajak semua pihak menghargai niat tulus dari para mahasiswa dan masyarakat yang menyuarakan pendapatnya," tutur mantan aktivis antikorupsi itu. 

Ia menambahkan jangan sampai mahasiswa dituduh telah digerakan oleh pihak-pihak tertentu. 

2. Empat RUU ditunda, namun revisi UU KPK terus jalan

Demo mahasiswa di depan gedung DPR RI, Senin (23/9) IDN Times/Axel Jo Harianja

Di dalam aksi unjuk rasa besar-besaran yang dilakukan oleh mahasiswa pada hari ini bertepatan dengan peringatan 20 tahun tragedi Semanggi II. Mereka memiliki tujuh tuntutan termasuk menolak beberapa rancangan Undang-Undang dan pemberlakuan revisi UU KPK. 

Aspirasi itu didengar sebagian oleh Presiden Joko "Jokowi" Widodo yakni menunda pengesahan empat RUU yakni Rancangan Undang-Undang KUHP, RUU Pertanahan, RUU Minerba dan RUU Pemasyarakatan. Dalam pemberian keterangan pers yang dilakukan pada Senin kemarin, mantan Gubernur DKI Jakarta itu meminta kepada DPR agar empat RUU itu dibahas kembali oleh anggota parlemen periode selanjutnya. 

Permintaan itu disepakati oleh anggota DPR pada hari ini. Kendati demikian, hal tersebut tak menyurutkan aksi demo mahasiswa. Selain itu, revisi UU KPK yang sudah disahkan pada (17/9) tetap diakan berlakukan. 

"Kalau UU KPK kan sudah disahkan, jadi tinggal ditanda tangani saja oleh Presiden lalu diberlakukan," ujar Ketua DPR, Bambang Soesatyo pada hari ini. 

Sementara, menurut Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko pada Senin kemarin menyebut Presiden Jokowi sudah sepakat UU itu harus direvisi. Penyebabnya apabila menggunakan aturan yang lama, maka KPK dapat menghambat investasi asing masuk ke Tanah Air. 

"Lembaga KPK bisa menghambat upaya investasi. Ini yang tidak dipahami masyarakat," kata dia kemarin. 

3. Aksi unjuk rasa berlangsung ricuh, polisi menembakan gas air mata ke arah mahasiswa

IDN Times/Aldzah Fatimah Aditya

Aksi demonstasi di depan gedung DPR yang semula berlangsung damai akhirnya ricuh. Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 16:20 WIB lantaran mahasiswa merangsek masuk dan ingin bertemu dengan pimpinan DPR.

Polisi mencoba memukul mundur barisan ribuan mahasiswa yang menyebut di depan gedung parlemen dengan menembakan meriam air. Tak juga ampuh, mereka kemudian menembakan gas air mata. 

Lontaran gas air mata dan tembakan meriam air itu dibalas mahasiswa dengan lemparan batu hingga botol kemasan air mineral. Massa sempat buyar saat gas air mata dan meriam air ditembakkan, namun mereka tetap bertahan di sekitar gedung DPR.

Editorial Team