Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango mengatakan bahwa pihaknya belum dilibatkan dalam pengawasan Program Makan Siang Gratis dan Susu Gratis yang mulai didiskusikan dalam pembahasan Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025.
"Kami belum melirik situ, kebetulan saya kemarin enggak hadir di rapat kabinet itu," kata Nawawi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (27/2/2024), dikutip dari ANTARA.
Meski demikian, Nawawi mengatakan salah satu fungsi KPK adalah melakukan pengawasan terhadap segala kebijakan pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah.
"Segala kebijakan itu tetap menjadi bagian yang kita lakukan (pengawasan), apakah sudah pas atau KPK perlu menyampaikan rekomendasi-rekomendasi barangkali dalam upaya perbaikan dan sebagainya," tuturnya.