Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang menjerat Sungai Budi Group sebagai tersangka korporasi dalam kasus suap pengelolaan lahan yang menyeret PT Inhutani V.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan pihaknya saat ini telah menemukan ada pihak Sungai Budi Group yang menyuap Inhutani. Sumber uangnya pun tengah didalami.
"Yang kami temukan sementara itu ada penyuapan yang dilakukan oleh orang dari Sungai Budi itu ke Inhutani, seperti itu. Ini yang sedang kita dalami," ujar Asep kepada wartawan, Jumat (21/11/2025).
